Daftar Isi
DEMOKRASI INDONESIA
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Demokrasi juga adalah adalah bentuk pemerintahan politik dimana
kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Istilah
ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata (dêmos)
"rakyat" dan (Kratos)
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508
SM.
Pelaku
utama demokrasi adalah kita semua. Demokrasi pada
dasarnya adalah aturan orang (people
rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara
yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan
berdasarkan suara terbanyak.
Di
Indonesia, pergerakan
nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang
berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat
sosialis.
Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal
dengan "soko guru demokrasi."
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
- Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan
mayoritas
- Hak-hak
minoritas
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan
yang bebas dan jujur
- Persamaan
di depan hukum
- Proses
hukum yang wajar
- Pembatasan
pemerintah secara konstitusional
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
- Nilai-nilai
tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas Pokok
Demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu
pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada
dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan
sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi,
yaitu:
- Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan
wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
- Pengakuan
hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk
melindungi hak-hak asasi
manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-Ciri
Pemerintahan Yang Demokrasi
Istilah demokrasi
diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu
suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak
orang (rakyat).
Ciri-ciri suatu pemerintahan
demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun
tidak langsung (perwakilan).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pemilihan umum untuk
memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
1. Demokrasi sederhana
(terdapat di desa)
2. Demokrasi Barat
(Kontinen dan Amerika, terdapat di barat)
3. Demokrasi Kapitalis
4. Demokrasi Timur
5. Demokrasi Tengah (
Dianut saat Jerman pada masa Hitler)
6. Demokrasi
Parlementer
7. Demokrasi sistem
Pemisahan
8. Demokrasi Sistem
referendum
Model Demokrasi :
1. Model Demokrasi
berwawasan radikal (radical democracy) adalah demokrasi yang di tandai dengan
kuatnya pandangan bahwa hak-hak setiap warga negara dilindungi dengan prinsip
persamaan di depan hukum.
2. Model Demokrasi
berwawsan Liberal Merupakan demokrasi yang lebih menekankan pada pengakuan
terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
3. Model Demokrasi
Klasik Athena.
4. Model Demokrasi
Republikanisme Protektif dan republika-nisme perkembangan.
5. Model Demokrasi
Protektif dan Demokrasi Fundamental.
6. Model Demokrasi
Langsung, yang menempatkan tiap individu memilih dan merealisasikan keinginan
sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.
7. Model Demokrasi
Kompetisi Elit, yang berisi metode pemilihan elite politik yang mampu mengambil
keputusan yang diperlukan.
8. Model Pluralisme,
yaitu mementingkan kebebasan politik bagi minoritas.
9. Model Demokrasi
Legal, yang mementingkan prinsip mayoritas yang mampu berfungsi dengan pantas
dan bijak.
10. Model Demokrasi
Partisipatif .
11. Model emokrasi
Deliberatif.
12. Model Otonomi
demokrasi dan demo-krasi kosmopoliyan, yaitu demokrasi yang mementingkan
kesetaraan dalam sebuah komunitas nasib yang saling melengkapi.
13. Model Demokrasi
Terpimpin
14. Model Demokrasi
Pancasila.
Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia
Pelaksanaan Demokrasi
di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi:
Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun
1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke
Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal
itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih
terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD
1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala
kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari
kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan
:
* Maklumat Wakil
Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
* Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
* Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.
* Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
* Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a. Masa demokrasi
Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal
yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala
Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen,
akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik
demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan:
*Dominannya partai politik* Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
* Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950.
Atas dasar kegagalan
itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
*Bubarkan konstituante* Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
* Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa demokrasi
Terpimpin 1959 – 1966
Pengertian
demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua
kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan
ciri:
1. Dominasi Presiden2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa
demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai
banyak yang dipenjarakan2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi
peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
Pelaksanaan
demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde
Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala
bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil
menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Perjalanan demokrasi pada masa orde
baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan
tidak ada2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela.
Sebab jatuhnya Orde
Baru:
1.Hancurnya ekonomi nasional (
krisis ekonomi )2.Terjadinya krisis politik
3.TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
No comments:
Post a Comment