Laman

Friday 16 November 2012

pancasila sebagai nilai dasar dan makna yang terkandung di dalamnya


3. Norma
Selama kita hidup di dunia ini, banyak norma ditawarkan atau diperkenalkan kepada kita. Bahkan mungkin ada juga bebrapa norma yang agak dipaksakan kepada kita. Norma berasal dari keluarga, masyarakat setempat, sekolah, umat beragama, pemenrintah daerah, negara, pers serta media massa lainnya.
Norma secara normatif mengandung arti aturan, kaidah, petunjuk, pedoman yang harus dipatuhi oleh manusia agar perilakunya tidak menyimpang dan tidak merugikan pihak lain. Sedangkan bagi pelanggarnya akan mendapat sanksi sesuai aturan yang disepakati bersama.
Di dalam kehidupan masyarakat, dijumpai bebrapa  macam norma di antaranya adalah sebagai berikut :
-          Norma adat sopan santun
-          Norma hukum
-          Norma moral atau disebut juga norma sosial
-          Norma agama
B. Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Diterimanya  Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, mebawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi peraturan serta penyelenggara negara.
1.      Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan terhadap zat yang maha Tunggal tiada duanya.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinanny, tidak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus salaing menghormati dan bekerjasama.
Hal ini sejalan dengan pasal 29 UUD 1945 ayat (2) yang bunyinya : Negar a menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.